Kajati Riau Dr Supardi Raih Penghargaan Dalam Kegiatan Focus Group Discussion APKASINDO di Pekanbaru 

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:35:13 WIB
Share Tweet Google +

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi meraih Penghargaan  dalam Kegiatan Focus Group Discussion Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dengan tema "Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat", Selasa (21/02/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Furaya, Kota Pekanbaru itu, turut dihadiri Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K., M.H., Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Asnawati, M.Si, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Manurung, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Riau Lichwan Hartono serta para peserta yang hadir dalam Foccus Group Discussion.

Dalam hal ini, penghargaan tersebut diberikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sebagai Apresiasi karena telah mengawal harga penetapan TBS setiap minggu sehingga harga TBS lebih berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) atas pemberian penghargaannya.

"Melaksanakan tugas itu bukan dengan tujuan akan meraih penghargaan seperti ini tapi lebih bagaimana agar bisa membantu masyarakat serta bermanfaat," ujar Dr Supardi dalam arahannya.

Lebih lanjut  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu menyampaikan atas diraihnya pernghargaan tersebut, ia pun berharap kiranya Kejaksaan Tinggi Riau lebih giat lagi dalam menjalankan tugas serta dapat berkonstribusi lebih bagi masyarakat.

Kegiatan Focus Group Discussion Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dengan tema "Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat" berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).***

Laporan: S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex